Kenapa Banjir Sumatera Belum Jadi Bencana Nasional? Ini Kata Mensesneg

Matawarta.com, JAKARTA– Pemerintah menegaskan penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tetap berjalan maksimal meski tanpa penetapan status darurat bencana nasional. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan tersebut bukan karena kurangnya urgensi, tetapi karena pemerintah memilih fokus pada efektivitas kerja nyata di lapangan.

“Pertimbangannya berlapis dan tidak semuanya bisa dipublikasikan. Tapi yang terpenting sekarang adalah respons cepat dan tepat untuk warga terdampak,” ujarnya.

Prasetyo menegaskan seluruh instrumen pemerintah pusat telah bergerak penuh. Pengiriman alat berat, suplai logistik, hingga dukungan anggaran darurat telah disalurkan sesuai instruksi langsung Presiden. Ia menyebut koordinasi pemerintah pusat hingga daerah berjalan tanpa hambatan.

“Pemerintah pusat memberikan full backup kepada provinsi dan kabupaten. Presiden meminta agar tidak ada yang menunggu dan semua kebutuhan penanganan bencana dipenuhi segera,” kata Prasetyo.

Menurutnya, skema seperti Instruksi Presiden yang pernah diterapkan saat bencana Palu memungkinkan dukungan internasional tetap masuk tanpa harus mengubah status bencana.

Sejumlah negara, kata Prasetyo, sudah menghubungi pemerintah untuk menyampaikan simpati dan menawarkan bantuan. Namun situasi saat ini masih dalam kapasitas penanganan pemerintah Indonesia.

“Untuk saat ini belum diperlukan. Tapi kami sangat menghargai perhatian dan solidaritas negara-negara sahabat,” tuturnya.

Prasetyo menegaskan pemerintah tetap yakin seluruh perangkat nasional masih mampu menangani dampak bencana besar di tiga provinsi tersebut.

“Kita merasa masih sanggup mengatasi seluruh permasalahan yang ada,” tegasnya. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *