Matawarta.com, JAKARTA– Komisi III DPR RI resmi menunjuk Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Inosentius Samsul yang dialihkan karena mendapat penugasan lain.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan pergantian ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi hakim konstitusi tetap berjalan dan lembaga MK memperoleh sosok yang tepat.
“Kami mendapat informasi Pak Inosentius akan menerima tugas lain, sehingga Komisi III perlu melakukan penyesuaian dan fit and proper test kembali,” ujar Habiburokhman usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (27/1/2026).
Selain karena pergantian, DPR menilai pemilihan Adies Kadir juga strategis untuk memperkuat Mahkamah Konstitusi. Habiburokhman menekankan pentingnya hakim yang memahami hukum secara mendalam dan memiliki rekam jejak yang solid.
“Adies Kadir dipandang mampu menjaga marwah MK, sekaligus memastikan lembaga ini menjalankan fungsi dan tugas konstitusionalnya secara optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Inosentius Samsul sempat ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna Agustus 2025. Namun, setelah mendapat tugas lain, DPR menggelar rapat kembali dan menetapkan Adies Kadir sebagai calon baru. Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026). (mua)
