Matawarta.com, JAKARTA– Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Mudik Gratis 2026/1447 Hijriah. Bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa biaya, berikut cara dan alur pendaftaran yang wajib diperhatikan agar tidak salah langkah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan program ini diprioritaskan bagi warga yang ingin mudik dengan aman serta mengurangi penggunaan sepeda motor saat Lebaran.
Cara Daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2026:
- Akses laman resmi
Buka situs mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026. - Isi data diri peserta
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
Peserta dengan KTP DKI Jakarta akan diprioritaskan. - Pilih kota tujuan mudik
Tentukan salah satu dari 20 kota/kabupaten tujuan yang telah disediakan Pemprov DKI. - Daftar pengangkutan sepeda motor (opsional). Bagi pemudik yang membawa sepeda motor, wajib mengunggah STNK dan memilih kota tujuan truk pengangkut motor.
- Tunggu verifikasi dan konfirmasi. Setelah mendaftar, peserta akan menunggu proses verifikasi hingga dinyatakan lolos sesuai kuota.
Jadwal Penting yang Wajib Dicatat:
Pendaftaran online: mulai 22 Februari 2026 hingga kuota penuh
Penyerahan sepeda motor: maksimal 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB
Pengiriman sepeda motor: 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung
Pemberangkatan penumpang: 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional
Jadwal Arus Balik ke Jakarta
Sepeda motor: 25 Maret 2026 menuju Terminal Pulogadung
Penumpang: 26 Maret 2026 menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang
Kota Tujuan Bus Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Pemprov DKI melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan bus ke 20 kota/kabupaten, antara lain Solo, Yogyakarta, Semarang, Malang, Palembang, Bandar Lampung, hingga Purwokerto dan Wonosobo.
