Ngaku Tertidur Saat Nyetir, Sopir TransJakarta Diamankan usai Tabrakan di Jalur Langit Cipulir

Matawarta.com, JAKARTA- Dua pengemudi bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan di jalur layang koridor 13 kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini berada dalam penanganan polisi. Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan kedua sopir tersebut telah dibawa ke Subdit Gakkum Pancoran untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk 2 orang sopir sudah diamankan di Subdit Gakkum Pancoran,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Polisi menyatakan, dugaan kelalaian dalam peristiwa ini berpotensi dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan tersebut mengatur sanksi bagi pengemudi yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

“Tersangka bisa dikenakan Pasal 310 Ayat 2 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan korban luka ringan, ancaman kurungan 1 tahun,” ujar Budi.

Kemungkinan penerapan pasal itu berkaitan dengan pengakuan salah satu sopir berinisial Y, yang mengaku kehilangan kesadaran karena tertidur saat mengemudi. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Iya betul. Masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Budi saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penerapan pasal terhadap sopir tersebut.

Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi pada Senin (23/2) sekitar pukul 07.15 WIB di jalur busway layang koridor 13. Dua armada yang terlibat berasal dari operator berbeda, yakni bus Bianglala dan Mayasari Bakti, yang melaju dari arah berlawanan.

Bus yang dikemudikan Y melaju dari arah Kebayoran menuju Cipulir. Namun, karena sopir diduga tertidur, kendaraan tersebut keluar jalur dan memasuki lajur berlawanan hingga bertabrakan dengan bus yang dikemudikan A dari arah Cipulir. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *