Puncak Mudik Diprediksi 18 Maret, Polisi Berlakukan One Way Nasional Mulai Pagi

Matawarta.com, JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way nasional pada arus mudik Lebaran 2026 mulai besok pagi pukul 10.00 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul prediksi lonjakan kendaraan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada 18 Maret 2026.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan keputusan tersebut telah melalui koordinasi intensif dengan Kementerian terkait serta pihak pengelola jalan tol. Skema satu arah nasional rencananya diberlakukan pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 12.00 WIB untuk mengurai kepadatan ekstrem yang diprediksi terjadi di jalur utama mudik.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan strategi cepat untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalkan potensi kemacetan panjang di ruas tol favorit pemudik, khususnya di Tol Jakarta-Cikampek.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Kepala Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho saat meninjau KM 57 A ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (16/3/2026).

Meski demikian, kepastian penerapan one way saat arus balik masih menunggu perkembangan situasi di lapangan. Korlantas akan terus memantau volume kendaraan melalui sistem pemantauan lalu lintas berbasis teknologi sebelum memutuskan skema rekayasa lanjutan.

“Jika sistem penghitungan traffic bisa terkendali dan situasi menuntut, tidak menutup kemungkinan one way nasional atau bertahap juga diberlakukan saat arus balik. Semua akan diumumkan kemudian,” ujar Agus.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah merilis jadwal contraflow dan ganjil genap yang akan diterapkan selama periode mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini mencakup sejumlah ruas strategis seperti Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, hingga Tol Tangerang-Merak dan Semarang-Batang.

Pada arus mudik, contraflow dijadwalkan berlangsung dalam dua periode utama mulai 17 hingga 22 Maret 2026, sedangkan untuk arus balik rekayasa serupa disiapkan sejak 23 hingga 29 Maret 2026.

Adapun aturan ganjil genap juga diberlakukan pada jalur tol utama lintas Jawa guna menekan kepadatan kendaraan. Dengan kombinasi rekayasa lalu lintas tersebut, pemerintah berharap perjalanan mudik tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan lancar meski volume kendaraan diprediksi meningkat signifikan. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *