Roy Suryo Kepalkan Tangan dan Teriakkan Takbir Saat Digiring ke Kejari

Matawarta.com, JAKARTA – Babak baru kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi bergulir. Dua tersangka, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, diberangkatkan dari Rutan Polda Metro Jaya menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses pelimpahan tahap II, Senin (22/6).

Momen yang menyita perhatian terjadi saat Roy Suryo hendak naik ke mobil tahanan. Mengenakan kemeja batik dan tanpa seragam tahanan, Roy mengepalkan tangan ke udara sambil meneriakkan takbir dan seruan semangat.

“Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar!” teriak Roy sebelum kendaraan tahanan bergerak meninggalkan rutan.

Berbeda dengan Roy, dr Tifa tampak mengenakan pakaian tahanan saat dibawa menuju kendaraan yang akan mengantarkannya ke Kejari Jakarta Selatan. Keduanya keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB dengan pengawalan ketat petugas.

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Dengan status itu, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan pengamanan terhadap Roy dan dr Tifa dilakukan guna memastikan proses pelimpahan berjalan tanpa hambatan.

“Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” ujar Iman.

Sebelum dibawa ke kejaksaan, Roy Suryo dan dr Tifa sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Tim dokter bahkan merekomendasikan keduanya menjalani perawatan inap guna menjaga kondisi kesehatan tetap stabil selama proses hukum berlangsung. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *