Viral, Oknum TNI yang Paksa Warga Dekatkan Telinga ke Knalpot Racing jadi Tersangka

Matawarta.com, NUSA TENGGARA BARAT– Seorang prajurit S berpangkat Sersan Kepala (Serka) menjadi tersangka setelah aksinya memaksa warga Bima, NTB, ‘menempelkan’ telinganya ke knalpot racing motor viral di media sosial.

Kepastian status tersangka Serka S disampaikan langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (15/8/2021). Oknum TNI tersebut merupakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1608-07/Monta, Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima.

“Oknum prajurit TNI AD, Serka S, Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, ditahan sebagai tersangka dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan, di Subdenpom IX/2-2 Bima,” ujar Kadispenad.

Brigjen Tatang menjelaskan kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat. Lalu seorang pria diamankan berikut satu sepeda motornya.

Serka S lalu memberi sanksi kepada pria tersebut dengan mendekatkan telinganya ke knalpot racing yang dipasang di sepeda motornya.

“Saat (pesepeda motor) diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” paparnya.

Menurut Tatang, proses hukum akan dilakukan terhadap oknum prajurit tersebut sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar, ini pesan KSAD dan proses hukum harus ditegakkan,” tegas Tatang.(mtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *