Melalui CCTV Polisi Usut Tuntas Kebakaran Di Lapas Tanggerang

matawarta.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya tengah mengusut calon tersangka dari penyebab kebakaran maut di Lapas Kelas I Tanggerang Penyidik kini tengah menganalisis sejumlah alat bukti di lokasi, termasuk CCTV.

“Penyidik masih mencari penyebab dapat terjadinya kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang. Termasuk CCTV dan lain sebagainya serta melengkapi adminitrasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Hari ini 2 memeriksa saksi narapidana yang selamat atas insiden tersebut. Namun, Yusri enggan menjelaskan substansi pemeriksaan kepada dua narapidana tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan saksi-saksi ini untuk menguatkan penetapan tersangka kelalaian yang diatur dalam Pasal 359 KUHP terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

“Jika sudah lengkap selanjutnya baru kita lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan ada atau tidaknya tersangka di sini. Karena memang pidananya ada di sini, ada kejanggalan yang ditemukan di sini,” tutur Yusri.

Total sekitar 36 orang yang sudah diperiksa sampai hari ini dalam kasus penyidikan kebakaran lapas kelas I Tanggerang. Puluhan orang tersebut dibagi menjadi tiga bagian, pegawai lapas, warga binaan, hingga pihak luar yakni petugas pemadam kebakaran dan petugas PLN.

Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono diperiksa selama sembilan jam terkait fungsi dan tugasnya sebagai Kalapas, Selasa (14/9/2021).

“Jika ditanya sekitar apa pemeriksaanya adalah kita pasti mengetahui fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung Kalapas. (Diperiksa) fungsi dan tugas, serta pengawasan dan SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri,” pungkas Yusri.(mtc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *