JAKARTA – Matawarta : Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepak bola Indonesia, peserta Liga 1. Hal ini terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.
Adapun klub sepak bola yang diperiksa di antaranya Persija, PSS dan Madura United FC. Informasi ini seperti disampaikan Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, S.I.K., Jakarta, Jumat (15/4).
Dalam proses pemeriksaan pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast. Sponsor itu diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.
“Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub,” ujara.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.*(WAH)
