JAKARTA – Matawarta : Kemenpora menggelar kegiatan Literasi UU Keolahragaan. Acara berlangsung di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini adalah Literasi Hukum — “Ketahui Poin Penting UU No. 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan”. Hadir sebagai narasumber utama adalah Kepala Biro Humas dan Hukum Kemenpora Sanusi.
Menurut Sanusi ada beberapa hal krusial dalam UU Keolahragaan. Satu di antaranya adalah penetapan kebijakan keolahragaan nasional, berupa Desan Besar Olahraga Nasional atau DBON.
Dengan telah ditetapkan DBON sebagai kebijakan keolahragaan nasional, sudah seharusnya semua pihak mengacu kepada hal tersebut dalam melakukan pengelolaan olahraga.
Sanusi juga berharap UU Keolahragaan mampu memberi kepastian hukum. Baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat. Itu semua dalam rangka kegiatan olahraga.
“Dengan begitu pembudayaan olahraga di berbagai lingkungan dan tingkatan, bisa mengangkat harkat serta martabat bangsa, khusus di tingkat internasional, sesuai dengan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutur Sanusi.*(WAH)
