Terbaru, Empat Bangunan di DKI Jakarta Jadi Cagar Budaya, Berikut Daftarnya

Lembaga Eijkman

JAKARTA – Ada empat bangunan bersejarah di DKI Jakarta yang sekarang ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal ini sesuai pengumuman dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, tentang Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, menjelaskan keputusan ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya pelestarian ragam bangunan bersejarah. Supaya bisa dikelola dan dirawat dengan baik.

Adapun empat BCB terbaru yang ditetapkan adalah Eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, Toko Kompak, dan Kantor Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Penetapan empat BCB ini dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Eks Vihara Sin Tek Bio terletak di Pasar Baru. Bangunan itu diperkirakan sudah ada sejak 1698. Berikutnya Toko Tio Tek Hong juga masih ada di kawasan Pasar Baru. Sudah ada sejak 1900.

Bangunan Toko Kompak yang juga ada di Pasar Baru, informasinya didirikan pada abad ke-19. Terakhir Kantor Lembaga Eijkman sudah ada sejak 1911-1914.

“Kami berharap dengan ditetapkannya Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta, dan masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan lebih baik lagi,” kata Iwan.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *