Wakil Ketua DPR RI Coba Pertimbangkan Penundaan Pembahasan RUU DOB Papua

Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA, matawarta.com : Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan dari delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa lalu.

Kunjungan ini dalam rangka penyampaian aspirasi terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.

Pimpinan MRP meminta DPR menunda pembahasan tiga rancangan undang-undang. Yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah.

Dasco mengatakan DPR RI akan coba mengomunikasikan dengan berbagai pihak terkait, agar evaluasi otsus berjalan lancar.

Dasco berjanji akan turut serta dalam memformulasikan agar semua berjalan baik dan tidak ada eskalasi yang tinggi. L

Ia bahkan akan meminta komisi terkait yang, agar mempertimbangkan pembahasannya dilakukan parsial menunggu Putusan MK.

Sebalumnya MRP telah mengajukan uji materiil terhadap UU Otsus Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Ketua MRP Timotius Murib permintaan agar dilakukan penundaan pembahasan RUU DOB Papua ini demi menjaga aspirasi masyarakat.

“Masyarakat minta supaya pemekaran itu di-pending atau ditunda, sampai dengan ada keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Timotius.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *