Hari Ke-10, Sebanyak 22 Parpol Sudah Daftar ke KPU

Jumpa pers KPU

JAKARTA – matawarta.com : Hingga hari ke-10 masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, sudah ada 22 parpol yang mendaftar. Hari ke-10 jatuh pada Rabu (10/8/2022).

Masa pendaftaran partai politik sampai 14 Agustus 2022. Atau dua minggu masa pendaftaran.

Sepanjang Rabu ada empat partai politik yang datang ke KPU. Mendaftarkan diri dengan membawa seluruh berkas pendaftaran.

“PSI, PAN, Partai Golkar, PPP datang mulai pukul 09.00 WIB. Semua dokumen dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, dalam keterangan pers.

Dari 22 parpol yang sudah datang mendaftar, baru 17 yang semua dokumen pendaftarannya lengkap. Dengan begitu bisa lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi administrasi.

Total ada 42 parpol yang sudah masuk menjadi pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Dari jumlah 42 itu 22 di antaranya sudah datang mendaftar.

“Untuk parpol lainnya belum menyampaikan rencana pendaftaran,” ucap Hasyim Asy’ari.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *