JAKARTA – matawarta.com : Gambaran partai apa saja yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 mulai terlihat. Ini seiring berakhirnya masa pendaftaran pada akhir pekan kemarin.
Total ada 43 parpol yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol. Untuk total partai yang sudah disahkan Kemenkumham ada sekitar 75 parpol.
Dari 43 parpol itu 24 dinyatakan berkasnya lengkap dalam pendaftaran. Kemudian 16 berkas dikembalikan karena tidak lengkap. Terus tiga parpol tidak melakukan pendaftaran.
Tiga parpol yang otomatis gugur karena tidak datang untuk mendaftar adalah Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Sedangkan 16 parpol yang berkasnya tidak lengkap adalah Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Kongres, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi.
Adapun 24 parpol yang berkas lengkap dan lanjut tahap verifikasi adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Republiku Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik Satu.
Seperti dilansir dari KPU, verifikasi berlangsung hingga 11 September 2022. Pengumuman resmi akan disampaikan berikutnya.*(WAH)
