JAKARTA – Siapa hakim agung yang terjaring OTT KPK terkuak. Ia adalah Sudrajad Dimyati, satu di antara 40 hakim agung yang dimiliki Mahkamah Agung.
KPK resmi menahan Dimyati pada Jumat (23/9/2022) petang. Lembaga antirasuah itu menyangkakan Hakim Agung Dimyati terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Hakim Agung Kamar Perdata itu tersangkut kasus pengurusan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati disangka telah menerima Rp800 juta, demi memutuskan koperasi itu pailit.
Total ada tujuh tersangka yang diamankan KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka lagi belum ditahan.
Dimyati tampak tidak menggubris pertanyaan wartawan. Ia terus menunduk saat keluar dari KPK untuk dibawa ke rumah tahanan.*(WAH)
