Polres Rembang Gerebek Produsen Obat Tradisional Palsu

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan

REMBANG – matawarta.com : Belakangan marak terjadi pemalsuan obat herbal penurun gula darah tinggi dan pereda gejala diabetes. Merek yang banyak dipalsukan adalah Bio Insuleaf, obat tradisional alias jamu produksi CV Bumi Wijaya, Cilacap.

Merek dagang dari Commanditaire Vennootschap itu terdaftar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kemenkumham, sertifikasi halal, terdaftar Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Namun sekarang banyak pemalsuan yang dialami merek jamu tersebut.

Para pemalsu menjual obat ilegal racikannya sendiri di marketplace. Misalnya Shopee dengan display harga di bawah harga resmi.

Jika harga resmi Bio Insuleaf per botol Rp195 ribu, maka yang palsu dijual di bawah Rp150 ribu. Inilah yang menimbulkan kerisauan dari pemegang merek asli Bio Insuleaf.

Fakta pun terungkap saat jajaran Polres Rembang menggerebek rumah kontrakan pelaku pemalsuan. Penggerebekan ini berlangsung pada 1 September 2022.

“Modusnya itu membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen,” kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Minggu (11/9/2022).

“Para tersangka kemudian menjual dengan harga lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya,” tambah Dandy.

Tindakan polisi ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari produsen Bio Insuleaf. Kuasa Pelapor dari Produsen Bio Insuleaf, Muhammad Reza, mengungkapkan kronologi temuan pemalsuan merek produknya di marketplace.

“Kita beli produknya dan bandingkan dengan yang asli memang berbeda, kemudian dilacak dan setelah ketemu satu alamat, lapor ke polisi,” kata Reza.

Menurut dia, meski satu komplotan pemalsuan Bio Insuleaf sudah ditangkap, masih ada display produk yang mencantumkan harga di bawah harga resmi di marketplace. 

Dia berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap jaringan pemalsu yang lebih luas. Para pemalsu memproduksi obat racikan sendiri tanpa mendapatkan pengawasan BPOM, sehingga keamanan untuk dikonsumsi mengkhawatirkan.

Seperti diketahui, Jajaran Polres Rembang menangkap sindikat pemalsu obat tradisional merek Bio Insuleaf, Minggu 11 September 2022. Ada enam orang yang ditangkap, yakni Mereka adalah MA, A, M, A, N, dan BW.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa obat palsu, perlengkapan pemalsuan, kendaraan, alat komunikasi, dan uang tunai Rp127 juta.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *