JAKARTA, matawarta.com – Presiden Jokowi melontarkan fakta ada 9 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Namun setengahnya tidak terdaftar alias ilegal.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat melepas PMI dengan skema G to G ke Korea Selatan. Bertempat di Hotel El Royale, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Maka Presiden mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI) untuk mencatat seluruh WNI pekerja di luar negeri. Ini demi mengurangi pekerja migran dari jalur ilegal.
“Sudah saya tugaskan sejak 2,5 tahun lalu kepada Kepala BP2MI, agar angka pekerja tidak terdaftar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera dihilangkan,” kata Presiden.
“Semua pekerja migran harus tercatat, terpantau. Harus dilihat di mana mereka bekerja, karena menyangkut perlindungan dan keselamatan,” tambah Presiden Jokowi.*(WAH)
