JAKARTA, matawarta.com – Mantan teroris buronan Amerika Serikat (AS), Umar Patek, segera bebas dari penjara. Narapidana teroris bom Bali itu akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
Informasi itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar. Dalam suatu forum di Jawa Timur, ia mengungkapkan Umar Patek akan menjalani hidup sebagai warga normal.
Boy Rafli mengatakan Umar Patek telah menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kabar ini tentu jadi berita gembira.
“Umar Patek tidak perlu ditakuti. Ia sudah ikrar setia terhadap NKRI,” kata Boy Rafli Amar, jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Lantas kapan Umar Patek akan bebas dari penjara? Boy Rafli tidak secara gamblang menjelaskan. Hanya dipastikan bebas dalam waktu dekat.*(WAH)
