Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Bergegas Lapor SPT Pajak Penghasilan

Presiden Jokowi mengisi SPT PPh

BOGOR – Presiden RI Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing. Bertempat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (4/3), Kepala Negara mengisi sendiri SPT-nya.

Presiden lantas mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan, sebelum batas waktu yang telah ditentukan. “Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak. Itu karena dapat dilakukan sendiri, tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” ungkap Presiden Jokowi.

Kepala Negara menjelaskan pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

“Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.*(WAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *