Parah, Polisi Tangkap Polisi di Aceh Akibat Maling Timbangan Sawit

MataWarta.com; ACEH Personel Polres Subulussalam menangkap dua oknum polisi dari Polres Aceh Singkil yang diduga melakukan pencurian timbangan sawit milik warga di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh Kedua polisi tersebut berinisial Bripka AS (45) dan Hp (35).

Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan etik di Propam Polres Aceh Singkil.

Waka Polres Aceh Singkil, Kompol Hari Purnomo membenarkan keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan pencurian timbangan sawit milik warga.

Namun, sebelum diperiksa Propam, korban sudah memaafkan dan berdamai dengan kedua polisi aktif tersebut.

Hanya saja, kata Hari, keduanya tetap dilakukan proses pemeriksaan di internal kepolisian apalagi sudah melanggar kode etik.

“Sudah dimaafkan oleh korban dan sudah damai. Namun, tetap dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi guna melengkapi berkas sidang kode etik,” kata Hari Purnomo kepada wartawan, Senin, 10 April 2023.

Kasus pencurian itu bermula saat dua oknum polisi dan seorang warga sipil ditangkap oleh petugas Polsek Simpang Kiri, Subulussalam. Setelah diselidiki, ternyata dua oknum tersebut merupakan personel Polres Aceh Singkil

Sehingga Kasi Propam Polres Subulussalam berkoordinasi dengan Polres Aceh Singkil untuk melaporkan kedua terduga pencuri timbangan sawit itu, agar diperiksa.

“Kedua oknum tersebut tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka karena sudah melanggar kode etik dan profesi Polri,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *