Polri: Harun Masiku Sembunyi di Indonesia

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krisna Murti, menyatakan Harun Masiku yang menjadi buronan KPK masih berada di Indonesia – merujuk pada data lintas negara yang ditemukan.

“Setelah dia keluar [negeri], dia balik lagi ke dalam [negeri]. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam [negeri], tidak seperti rumor,” ujar Krisna Murti di Gedung KPK.

“Sementara Red Notice baru keluar 30 Juni 2021,” sambungnya.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara orang yang terlibat tindakan hukum, atau sedang menunggu ekstradisi, atau penyerahan.

Krisna mengatakan pada waktu Harun Masiku diketahui pergi ke Singapura, Divhubinter Polri belum mendapat permintaan untuk memohon kepada Interpol agar menerbitkan Red Notice atas nama Harun Masiku.

“Artinya 1,5 tahun setelah itu [Harun ke Singapura], jadi pada saat sebelum itu kami belum mendapatkan informasi.”

Dalam konferensi pers di gedung Divhumas Polri, Krisna juga mengatakan politikus PDI Perjuangan tersebut belum berganti kewarganegaraan atau identitas setelah menjadi buronan Interpol.

Sebelumnya sempat beredar berbagai kabar bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. Ada yang menyebut dia menjadi marbut (pengurus masjid) di Malaysia. Bahkan, bekas calon anggota legislatif dari Dapil Sumatera Selatan I ini dirumorkan bersembunyi di Kamboja.

Krisna Murti mengatakan, Polri tidak akan menghentikan pencarian Harun Masiku meski pria itu sudah 3,5 tahun menjadi buronan.

Kata dia, segala informasi mengenai data perlintasan tersangka KPK ini sudah dilaporkan ke pimpinan KPK.

“Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *