Gibran Buka Suara Terkait Statusnya di PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi kader secara defacto.

Sebab, menurut Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, Gibran telah menjadi bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Gibran pun santai menanggapinya. Dia menganggap hal itu sudah clear dan tidak perlu diperdebatkan.

“Itu sudah clear lho. Sudah clear,” ujar Gibran usai menjalani tes kesehatan sebagai calon wakil presiden di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Kamis sore (26/10/2023).

Saat dipertegas maksud dari kata clear, Gibran juga tidak menjabarkan. Termasuk saat ditanya soal kapan berpamitan kepada PDIP usai resmi menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Sudah saya jawab itu lho, kan sudah saya jawab, dari minggu lalu, dari minggu lalu. Sudah dari minggu lalu,” tandas Gibran.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menegaskan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bukan lagi anggota PDIP, usai menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Menurut dia, Gibran telah melanggar aturan partai yang menegaskan bahwa kader PDIP dilarang melakukan manuver.

Komarudin menuturkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga telah berkali-kali melarang kadernya ada di dua kaki.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju),” jelas Komarudin dikutip dari siaran persnya, Kamis (26/10/2023).

Dia menyebut hal biasa dalam organisasi partai apabila ada anggota yang keluar, pindah, berhenti, dan beralih ke partai politik lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *