Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK di Apartemen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023).

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo diamankan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Betul teman-teman ya. Jadi hari ini tadi tim penyelidik KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jaksel,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis malam.

Ali Fikri menerangkan, Syahrul Yasin Limpo langsung diboyong ke Gedung Merah-Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. Dalam kasus ini, SYL telah menyandang status sebagai tersangka.

“Saat ini sudah tiba di Gedung Merah-Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *