Tabrak Pengunjung Mall, Sales Mobil Ini Jadi Tersangka

Kasus mobil pameran yang tergilincir dan menabrak sejumlah pengunjung di Mal Paragon, Semarang pada Sabtu 4 November 2023 memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan Mukti Wibowo sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mukti merupakan seorang sales mobil tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan mengungkapkan, detik-detik peristiwa tabrakan tersebut terjadi. Insiden itu terjadi pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 21.45, ketika itu pelaku hendak memanaskan mobil yang sedang dipamerkan. Sebelum menyalakan mesin, pelaku tidak mengecek posisi persneling mobil

“Pelaku mengira sudah dalam keadaan aman. Saat menyalakan mobil, tiba-tiba mobil langsung melaju kencang ke arah depan, selanjutnya pelaku panik berusaha menginjak rem dan yang diinjak adalah pedal gas,” kata Donny saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah dikutip dari YouTube Liputan6, Jumat (10/11/2023).

Donny menambahkan, mobil yang dikemudikan pelaku melaju tak terkendali dan menabrak sejumlah pengunjung mal Paragon yang sedang mengantre membeli donat. Setelah menabrak korban, pelaku berusaha membanting stir.

“Sehingga berhenti menabrak ekslator mal,” tambah dia.

Dari hasil penyidikan polisi, diketahui bahwa pelaku Mukti Wibowo tidak memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan bermotor roda empat.

“Jadi hal ini terjadi karena yang bersangkutan memang tidak memiliki kemampuan menyetir mobil,” ucap Donny.

Donny mengatakan, sales marketing mobil tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 360 ayat 2 KUHP karena menyebabkan orang luka sehingga korban sakit sementara atau tidak dapat menjalankan jabatannya atau pekerjaannya sementara.

“Ancaman pidana sembilan bulan. Jadi tidak dilakukan penahanan,” kata Donny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *