Menteri Investasi: Presiden Jokowi kalau Marah Diam

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia merespon pernyataan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Agus Rahardjo mengaku, kala itu dirinya melihat Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah. Dia mengungkap Jokowi lalu meneriakkan kata ‘hentikan’.

Bahlil menegaskan, bahwa Presiden Jokowi bukanlah sosok yang gampang bersuara keras. Dia menyebut, Presiden Jokowi jika dalam keadaan marah memilih untuk diam.

“Saya ini kan kenal sama Presiden waktu (saya) masih Ketua Umum HIPMI. Sekarang anggota kabinet. Bapak itu enggak pernah suara keras, bapak itu palingan kalau marah itu diam. Enggak pernah saya dengar suara keras,” kata Bahlil, saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Kendati demikian, dia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Saya sebenarnya tidak terlalu tahu ya, 2017 itu kan saya enggak terlalu ikutin. Dan enggak terlalu tahu. Secara substansi saya harus bilang enggak tahu, saya harus jujur mengatakan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov.

Setnov kala itu menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *