Panca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandungnya. Ia bahkan berujar ingin ikut tewas bersama anak-anaknya, dengan upaya bunuh diri.
“Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih mestinya saya juga ikut dengan anak-anak,” kata Panca saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Padahal usai membunuh anaknya, dia telah mencoba untuk mengakhiri hidupnya sebanyak lima kali, sampai akhirnya upayanya dihentikan pada Rabu (6/12/2023).
“Iya benar (coba bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan lima kali percobaan. Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya,” tuturnya.
Adapun dalam kasus ini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana yakni 340 KUHP, ancaman hukuman paling berat pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Panca pun kini telah ditahan selama 20 hari ke depan, sejak Rabu (20/12) kemarin. Setelah status kejiwaannya dinyatakan sehat dan layak untuk mengikuti proses penyidikan oleh RS Polri, Kramat Jati.
