Beri Arahan dalam Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye, Totok Hariyono: Jangan ada yang takut! 

Matawarta.com, MALANG — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono menyebut bahwa Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sebagai ujung tombak harus mempunyai integritas dalam menangani perkara pelanggaran pemilihan.

Hal itu disampaikan Totok saat memberikan arahan dalam Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Minggu, (15/9/2024) di Gor SMAN 1 Turen, Kabupaten Malang.

“Kalian harus gagah berdiri mengawasi potensi-potensi pelanggaran pemilihan, bukan TNI/Polri yang menangani pelanggaran, melainkan jenangan (kalian) semua,” ujar Totok, dilansir dari laman Bawaslu. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Bawaslu juga harus memastikan tidak terjadi pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan kampanye. 

Totok juga meminta agar jajaran pengawas memanggil pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jangan ada yang takut untuk memanggil dan meminta verifikasi terkait ketidaknetralan ASN di daerah harus ditegakkan jika terbukti bersalah,” jelas Totok.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tahapan kampanye berlangsung pada tanggal 25 November-desember sampai dengan 23 November 2024. (aof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *