Perkuat Sistem Jaminan Mutu Perikanan, KKP Jalin Kerja Sama dengan NFQS

Matawarta.com, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat sistem jaminan mutu perikanan hulu-hilir di kawasan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan National Fishery Products Quality Management Service (NFQS), Korea Selatan.

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini mengatakan bahwa kerja sama kedua pihak tersebut implementasi dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang sudah terjalin sejak 2016 lalu.

“Sebagai bagian dari MRA, kami sepakat untuk melakukan joint inspection sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan hulu-hilir,” ujar Ishartini di Jakarta, dilansir dari siaran pers KKP pada Selasa, (24/9/2024).

Lebih lanjut, Ishartini menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut merupakan otoritas kompeten dalam menjalankan quality assurance. Menurutnya, inspeksi bersama tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kesadaran standar kualitas dan keamanan produk perikanan.

Ia juga menuturkan bahwa inspeksi bersama juga memperkuat hubungan dagang Indonesia dengan Korea Selatan, utamanya pada komoditas dan produk kelautan dan perikanan.

“Joint inspection ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Indonesia sebagai net eksportir produk perikanan berkualitas dunia,” tutur Ishartini.

Dalam pertemuan bersama NFQS, Ishartini menerangkan terkait BPPMHKP dalam menjalankan tugasnya sebagai quality assurance.

“Dimulai dengan dukungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di setiap Provinsi di Indonesia dan dilengkapi dengan laboratorium mutu dan keamanan, serta mengatur pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat lokal di seluruh negara,” terang Ishartini.

“Pada tingkat hulu, lembaganya melaksanakan sertifikasi seperti Cara penanganan yang baik (good handling practices), Cara budidaya ikan yang baik (good aquaculture practices), Cara produksi obat ikan yang baik (good fish drugs production practices), Cara distribusi obat ikan yang baik (good fish drugs distribution practices), Cara produksi pakan ikan yang baik (good fish feed production practices), Cara penanganan yang baik di atas kapal penangkap ikan (good handling practices on board fishing ports),” imbuh Ishartini.

Sedangkan pada tingkat hilir, sambung Ishartini, BPPMHKP melakukan sertifikasi cara pembuatan yang baik (good manufacturing practices), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta Cara pengelolaan distribusi ikan yang baik (good fish distribution management practices).

“Sertifikasi ini menunjukkan prinsip-prinsip tindakan pencegahan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian penjaminan mutu ikan dan produk perikanan agar Indonesia bisa menjadi produsen ikan dan produk perikanan yang berkualitas dan aman di dunia,” tutur Ishartini.

Oleh karena itu, Ishartini meyakini BPPMHKP dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan industri perikanan dan kesehatan masyarakat. Ishartini menyebut bahwa joint inspection akan berdampak terhadap para eksportir perikanan ke Korea Selatan, mengingat delegasi Korea ke Indonesia diperuntukkan melihat lebih detail dan dekat fasilitas produk perikanan di Indonesia.

“Kita yakinkan mereka bahwa pelaku usaha perikanan Indonesia juga mampu menghasilkan produk bermutu dan berkualitas, jadi meminimalisir penolakan,” pungkas Ishartini.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa penjaminan mutu produk perikanan terus diupayakan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan guna melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, serta bebas mikroplastik. (aof)


Matawarta.com, JAKARTA – Dalam rangka memperkuat sistem jaminan mutu perikanan hulu-hilir di kawasan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan National Fishery Products Quality Management Service (NFQS), Korea Selatan.

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini mengatakan bahwa kerja sama kedua pihak tersebut implementasi dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang sudah terjalin sejak 2016 lalu.

“Sebagai bagian dari MRA, kami sepakat untuk melakukan joint inspection sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan hulu-hilir,” ujar Ishartini di Jakarta, dilansir dari siaran pers KKP pada Selasa, (24/9/2024).

Lebih lanjut, Ishartini menjelaskan bahwa kedua lembaga tersebut merupakan otoritas kompeten dalam menjalankan quality assurance. Menurutnya, inspeksi bersama tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kesadaran standar kualitas dan keamanan produk perikanan.

Ia juga menuturkan bahwa inspeksi bersama juga memperkuat hubungan dagang Indonesia dengan Korea Selatan, utamanya pada komoditas dan produk kelautan dan perikanan.

“Joint inspection ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Indonesia sebagai net eksportir produk perikanan berkualitas dunia,” tutur Ishartini.

Dalam pertemuan bersama NFQS, Ishartini menerangkan terkait BPPMHKP dalam menjalankan tugasnya sebagai quality assurance.

“Dimulai dengan dukungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di setiap Provinsi di Indonesia dan dilengkapi dengan laboratorium mutu dan keamanan, serta mengatur pelaksanaan sistem penjaminan mutu di tingkat lokal di seluruh negara,” terang Ishartini.

“Pada tingkat hulu, lembaganya melaksanakan sertifikasi seperti Cara penanganan yang baik (good handling practices), Cara budidaya ikan yang baik (good aquaculture practices), Cara produksi obat ikan yang baik (good fish drugs production practices), Cara distribusi obat ikan yang baik (good fish drugs distribution practices), Cara produksi pakan ikan yang baik (good fish feed production practices), Cara penanganan yang baik di atas kapal penangkap ikan (good handling practices on board fishing ports),” imbuh Ishartini.

Sedangkan pada tingkat hilir, sambung Ishartini, BPPMHKP melakukan sertifikasi cara pembuatan yang baik (good manufacturing practices), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta Cara pengelolaan distribusi ikan yang baik (good fish distribution management practices).

“Sertifikasi ini menunjukkan prinsip-prinsip tindakan pencegahan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian penjaminan mutu ikan dan produk perikanan agar Indonesia bisa menjadi produsen ikan dan produk perikanan yang berkualitas dan aman di dunia,” tutur Ishartini.

Oleh karena itu, Ishartini meyakini BPPMHKP dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan industri perikanan dan kesehatan masyarakat. Ishartini menyebut bahwa joint inspection akan berdampak terhadap para eksportir perikanan ke Korea Selatan, mengingat delegasi Korea ke Indonesia diperuntukkan melihat lebih detail dan dekat fasilitas produk perikanan di Indonesia.

“Kita yakinkan mereka bahwa pelaku usaha perikanan Indonesia juga mampu menghasilkan produk bermutu dan berkualitas, jadi meminimalisir penolakan,” pungkas Ishartini.

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa penjaminan mutu produk perikanan terus diupayakan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan guna melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, serta bebas mikroplastik. (aof)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *