Matawarta.com, JAKARTA– Komisi X DPR RI telah menyetujui naturalisasi ketiga pemain Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Mereka bakal menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI di London.
Demikian hal itu disampaikan pleh Menpora Dito Ariotedjo, usai Ole dan kawan-kawan mendapat rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI dari Komisi X DPR RI pada Senin (3/2/2025).
“Hari ini (kemarin) hanya Raker bersama Komisi 13 dan Komisi X terkait pemberian kewarganegaraan untuk Ole, Tim dan Dion. Dan ini semua prosesnya sudah selesai dan akan dibawa ke Paripurna besok kira-kira,” kata Dito.
Proses selanjutnya adalah, status ketiga pemain tersebut akan ditetapkan lewat sidang paripurna, Selasa (4/2). Kemudian menyusul pemberkasan dan turunnya Keputusan Presiden (Keppres), diikuti pengambilan sumpah.
“Untuk sumpah dari pemerintah sudah menyiapkan jadwal di 8 Februari. Sumpahnya rencananya di London,” kata Dito.
“Jadi Alhamdulillah ini prosesnya sesuai di DPR, saya ucapkan terima kasih untuk seluruh pimpinan DPR sampai Komisi 13, Komisi X dan Bamus.”
“Ini tampaknya sesuai target bisa 8 Februari dan tadi Pak Mardji, selaku Ketua BTN, juga sudah sampaikan di hadapan pimpinan Komisi X, Ole bisa bermain di 20 Maret,” katanya.
Romeny diproyeksikan tampil Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara Tim dan Dion disiapkan buat SEA Games 2025.
“Ole itu jangka pendek 2026, nah 2030 itu jangka panjang di atas 5 tahun. Kan 20 Maret dia (Ole) sudah main kualifikasi Piala Dunia 2026,” katanya.
