Matawarta.com, JAKARTA– Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) tak main-main dalam menanggapi tuduhan ijazah palsu. Kuasa hukum tengah menyiapkan laporan terhadap empat orang.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengatakan saat ini sedang mengumpulkan berkas-berkas dan alat bukti. Ia menduga adanya tindak pidana.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakub Hasibuan.
“Kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” katanya.
Lantas, siapa saja keempat orang tersebut? Yakub belum bisa menjawab. Ia masih menunggu arahan Jokowi dalam pengambilan keputusan menempuh jalur hukum tersebut.
“Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya. Namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga sudah mengumpulkan saksi-saksi. Yakub menyebut jalur hukum yang akan ditempuh adalah hukum pidana.
“Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” katanya.
“Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” dia menambahkan.
