Matawarta.com, JAKARTA– Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution buka suara terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menangkap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam dugaan kasus korupsi proyek jalan.
Bobby mengaku sangat menyayangkan kasus ini. Ja menyebut Topan merupakan orang ketiga dari jajaran pimpinan OPD Pemprov Sumut yang terjerat kasus korupsi.
“Yang pasti ini OPD kami yang ketiga yang jadi tersangka dalam tindakan korupsi, ini Pak Topan di-OTT oleh KPK tentu kami sangat sayangkan,” kata Bobby Nasution di kantor Gubsu, Senin (30/6/2025).
Meski demikian, Bobby menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia juga menyebut sudah berkali-kali meminta jajarannya agar berhati-hati dalam menjalankan wewenangnya.
“Kami dari pemerintah provinsi menghargai keputusan dan kebijakan hukum dari KPK,” ucapnya.
“Kita selalu mengingatkan jangan korupsi, kemarin juga sudah kita sampaikan jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu, jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, kelompok C semua nggak ada, tujuannya untuk masyarakat,” ungkapnya.
