Matawarta.com, JAKARTA- KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Total ada enam orang ditangkap, langsung dibawa ke Jakarta.
“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” ujar Budi.
Budi menyebut OTT ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Bahkan dua klaster penerimaan dalam kasus tersebut.
“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Budi.
“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” katanya.
KPK memiliki 1×24 jam dalam menentukan status hukum terhadap enam orang yang ditangkap dalam OTT di Mandailing Natal. KPK akan menjelaskan kepada publik secepatnya.
