IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Begini Tanggapan Jokowi

Matawarta.com, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Apa katanya?

“Ya saya kira sangat sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, bagus,” kata Jokowi, Jumat (26/9/2025).

Jokowi menyebut dengan lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif berada di IKN, maka kepemerintahan bisa segera berkantor di sana.

“Kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, dan kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” katanya.

Prabowo menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *