Khofifah Kukuhkan 2.943 Paralegal Muslimat NU, Perluas Akses Keadilan hingga Desa

Matawarta.com, JAKARTA – Penguatan akses keadilan hingga tingkat paling bawah masyarakat menjadi fokus utama Muslimat Nahdlatul Ulama melalui pengukuhan ribuan Paralegal Muslimat NU. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, di Auditorium KH. M. Rasjidi Kementerian Agama RI, Minggu (28/12).

Sebanyak 2.943 paralegal resmi dikukuhkan dan akan bertugas di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 50 paralegal menerima selempang dan sertifikat secara simbolis dari Khofifah sebagai penanda dimulainya peran pengabdian mereka di masyarakat.

Khofifah menyatakan, kehadiran paralegal ini merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam memperluas jangkauan keadilan dan perlindungan hukum hingga ke desa dan kelurahan. Menurutnya, penguatan akses hukum di tingkat akar rumput menjadi fondasi penting bagi ketahanan sosial dan nasional.

“Penguatan akses keadilan di tingkat paling bawah bukan sekadar agenda organisasi, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan harmoni bangsa,” ujar Khofifah.

Ia juga menegaskan program paralegal ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat tata kelola hukum yang berkeadilan.

Khofifah menjelaskan, paralegal Muslimat NU akan berperan sebagai pendamping awal masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum, termasuk membantu mediasi konflik sosial serta mengarahkan penyelesaian perkara sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Interaksi sosial paling intens terjadi di level desa. Di situlah keadilan harus hadir secara nyata,” katanya.

Ia berharap ribuan paralegal yang telah dibekali pelatihan ini mampu memberi kontribusi nyata bagi penguatan umat dan masyarakat secara luas.

Pada kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan BPHN atas dukungan serta pendampingan selama proses pelatihan dan pemagangan paralegal Muslimat NU. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *