Matawarta.com, JAKARTA — Tekanan publik terhadap Denada kian menguat setelah namanya ramai diserukan untuk diboikot di media sosial. Di tengah sorotan tersebut, pengakuan soal status Ressa Rizky Rossano akhirnya disampaikan ke publik.
Namun pengakuan itu disampaikan melalui kuasa hukum Denada, Moch. Iqbal, yang menegaskan Ressa merupakan anak kandung kliennya. Ia mengklaim, selama ini Denada tidak pernah menutup mata terhadap keberadaan Ressa.
“Sejak kecil Ressa sudah dibiayai dan disekolahkan oleh Mbak Denada. Jadi narasi seolah-olah tidak diakui itu tidak benar,” ujar Iqbal, Jumat (30/1/2026).
Isu ini kembali memanas setelah Ressa tampil di sebuah podcast dan mengungkap perasaannya terkait perlakuan yang ia nilai berbeda dibandingkan anak Denada lainnya. Pernyataan itu memicu gelombang simpati publik dan berujung pada seruan boikot terhadap Denada.
Namun, pihak Denada melihat persoalan ini bukan sekadar soal pengakuan anak. Iqbal mengungkap adanya tuntutan ganti rugi bernilai fantastis yang ikut menyertai polemik tersebut.
“Dalam proses mediasi, penggugat masih menuntut ganti rugi Rp7 miliar. Jadi kalau dikatakan hanya ingin pengakuan, faktanya tidak sesederhana itu,” tegasnya.
Terkait tudingan perlakuan berbeda, Iqbal kembali membantah. Menurutnya, perbedaan yang dirasakan Ressa lebih disebabkan oleh jarak dan kondisi, bukan karena kurangnya perhatian.
“Kasih sayang Denada sama ke semua anaknya. Hanya saja tidak mungkin bertemu setiap hari karena jarak. Tapi tanggung jawab tetap dijalankan,” katanya
Meski klarifikasi telah disampaikan, reaksi warganet belum mereda. Banyak yang menilai pengakuan tersebut terlambat dan baru muncul setelah tekanan boikot mencuat. (mua)
