Matawarta.com, JAKARTA – Jakarta dibuat geger oleh kehadiran Lisa Blackpink yang diketahui terlibat syuting film internasional Extraction, Tygo. Aktivitas produksi film yang melibatkan bintang Korea Selatan itu bahkan sempat menutup sejumlah ruas jalan di Jakarta hingga Tangerang, memicu perhatian publik dan warganet.
Menanggapi kehebohan tersebut, Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan syuting telah mengantongi izin resmi dari kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, perizinan dilakukan secara lengkap karena produksi film melibatkan warga negara asing dan lintas wilayah hukum.
“Perizinan dari Mabes Polri, karena melibatkan WNA dan dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya serta Polda Jawa Barat,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (30/1).
Menurut Budi, syuting film yang digarap PT Asia Media Aliansi Group itu telah berlangsung sejak 8 Desember 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 30 Maret mendatang. Lokasi pengambilan gambar pun tersebar di berbagai titik strategis, mulai dari Tangerang, Jakarta, Bekasi hingga Depok.
Sejumlah lokasi ikonik yang digunakan antara lain kawasan Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, hingga sejumlah wilayah di Bekasi dan Kota Depok.
Sebelumnya, polisi bersama Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan rekayasa lalu lintas terkait syuting film yang dibintangi Lisa Blackpink pada 28-31 Januari. Rekayasa dilakukan di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, tepatnya dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh.
Pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan di sekitar kawasan Kota Tua pada 28-29 Januari. Selanjutnya, rekayasa serupa kembali dijadwalkan pada 1-7 Februari di Jalan Cengkeh, dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur. (paz)
