Matawarta.com, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menanggapi polemik ucapan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral setelah menyatakan “cukup saya WNI, anak jangan”. Menurutnya, polemik tersebut harus menjadi pengingat agar akses LPDP tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, khususnya kalangan yang sudah mapan secara ekonomi.
Sarmuji mengungkapkan, dirinya pernah menyoroti potensi ketimpangan akses beasiswa LPDP dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada awal 2022. Ia memperingatkan, tanpa kebijakan afirmasi yang jelas, program beasiswa unggulan tersebut berisiko didominasi oleh kelompok masyarakat yang memiliki privilese lebih.
“Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan pada awal 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja,” kata Sarmuji.
Ia menilai berbagai persyaratan administratif, seperti standar kemampuan bahasa asing yang tinggi, secara tidak langsung lebih mudah dipenuhi oleh mereka yang sejak awal memiliki akses pendidikan dan fasilitas terbaik. Akibatnya, kelompok dari latar belakang kurang mampu bisa semakin tersisih dari kesempatan tersebut.
“Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian. Dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya,” ujar Sarmuji.
Menurut Sarmuji, fokus utama seleksi seharusnya terletak pada potensi akademik peserta, bukan semata kemampuan teknis yang bisa ditingkatkan melalui pembinaan. Ia menekankan negara memiliki peran untuk membantu calon penerima beasiswa meningkatkan kompetensi pendukung, termasuk kemampuan bahasa, agar peluang menjadi lebih setara.
“Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu,” kata Sarmuji.
Ia juga menyoroti perbedaan peluang antara masyarakat mampu dan kurang mampu. Kelompok yang secara ekonomi kuat, kata dia, umumnya memiliki lebih banyak alternatif untuk melanjutkan pendidikan atau berkarier di luar negeri. Sebaliknya, bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, LPDP bisa menjadi satu-satunya jalan untuk mengubah masa depan.
“Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib,” katanya.
Untuk itu, Sarmuji mendorong pemerintah berani memperkuat kebijakan afirmasi tanpa mengorbankan kualitas akademik. Standar pendidikan tetap harus tinggi, namun negara juga perlu memastikan kelompok yang menghadapi hambatan struktural tidak tertutup dari kesempatan tersebut.
“Ini bukan soal menurunkan standar. Standar akademik harus tetap tinggi. Tapi negara harus memperhatikan kelompok-kelompok yang tidak beruntung,” ujarnya.
Ia turut menyinggung alumni pondok pesantren yang dinilai berpotensi menghadapi tantangan lebih besar dalam memenuhi persyaratan LPDP. Tanpa dukungan khusus, lulusan pesantren yang harus membagi fokus antara pendidikan agama dan umum bisa kesulitan bersaing dengan lulusan sekolah yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Misalkan pondok pesantren. Kalau tidak mendapatkan perhatian dari negara, alumni pondok pesantren akan sulit untuk memperoleh beasiswa LPDP,” kata Sarmuji.
Sarmuji berharap polemik yang muncul belakangan ini bisa menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan LPDP. Ia menegaskan, dana abadi pendidikan bersumber dari pajak masyarakat, sehingga pemanfaatannya harus mencerminkan prinsip keadilan sosial dan memberi peluang yang adil bagi seluruh anak bangsa, terutama mereka yang berasal dari kelompok kurang beruntung.
“Dana abadi pendidikan itu berasal dari pajak rakyat. Maka semangatnya harus keadilan sosial. Negara harus hadir memberi afirmasi agar yang lemah juga punya tangga untuk naik,” kata Sarmuji. (mua)
