Kabur, Lawan Arus, Tabrak Kendaraan: Sopir Calya Hitam Kini Resmi Tersangka

Matawarta.com, JAKARTA – Polisi meningkatkan status HM (24), pengemudi Toyota Calya hitam yang sempat membuat kekacauan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjadi tersangka. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti terkait aksi berbahaya yang dilakukan pelaku di jalan raya.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung membenarkan bahwa proses hukum terhadap HM telah memasuki tahap penyidikan. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).


Atas perbuatannya, HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut mengatur sanksi bagi pengemudi yang dengan sengaja mengendarai kendaraan secara membahayakan keselamatan orang lain maupun barang, dengan ancaman hukuman berupa denda hingga pidana penjara maksimal empat tahun jika menyebabkan kecelakaan dan korban luka.


Peristiwa itu bermula saat petugas menemukan mobil yang dikendarai HM melaju secara mencurigakan di tengah kepadatan lalu lintas pada Rabu (23/2) sore. Saat diminta menepi, pelaku justru tidak mematuhi perintah dan memilih melanjutkan perjalanan.


Petugas kemudian melakukan pengejaran ketika HM masuk ke sejumlah ruas jalan kecil di kawasan Gunung Sahari. Alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berpindah-pindah jalur.


Aksi tersebut semakin berisiko ketika HM memasuki jalur satu arah dari arah yang berlawanan, sehingga membahayakan pengendara lain yang melintas. Bahkan, di beberapa titik, kendaraan yang dikemudikan pelaku nyaris menabrak petugas dan pengguna jalan lainnya.


Pelarian HM akhirnya terhenti setelah mobil yang dikendarainya terjebak antrean kendaraan di lampu merah arah Ancol. Dalam kondisi terdesak, pelaku kembali mencoba melawan arus, namun justru menabrak beberapa kendaraan di depannya hingga akhirnya berhasil dihentikan polisi.


Saat ini, HM telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (paz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *