Matawarta.com, JAKARTA– Perbedaan pernyataan mencuat antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait realisasi anggaran pembangunan kapal.
Purbaya menegaskan dirinya hanya melakukan pengecekan langsung ke sejumlah galangan kapal untuk memastikan apakah sudah ada pesanan pembangunan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hasilnya, menurut dia, belum ditemukan adanya order masuk.
“Saya hanya cek ke galangan, apakah sudah ada pesanan? Ternyata belum ada. Soal kapan dibuatnya, saya tidak tahu,” ujar Purbaya usai rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Ia membuka kemungkinan adanya perbedaan data yang diterimanya. Namun, Purbaya menekankan sekalipun pendanaan berasal dari pinjaman luar negeri, prosesnya tetap melalui Kementerian Keuangan.
“Kalau memang datanya berbeda, bisa saja saya keliru. Tapi kalau itu pinjaman, tetap saja mekanismenya lewat kami,” jelasnya.
Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti nilai pinjaman yang dimaksud. Ia menekankan fokus utama seharusnya pada percepatan realisasi program pembangunan kapal agar segera berjalan di lapangan.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono membantah anggapan dana pembangunan kapal sudah dikucurkan. Ia meminta Purbaya memeriksa kembali informasi internal di Kementerian Keuangan.
“Silakan tanya dulu ke jajaran Anda, benar atau tidak dana kapal itu sudah dicairkan,” ujar Trenggono dalam pernyataannya melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (10/2/2026).
Trenggono menjelaskan, proyek pembangunan kapal tersebut dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri dari Pemerintah Inggris. Program ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 1.500 kapal perikanan melalui kerja sama bilateral.
Ia menegaskan sumber pendanaan bukan berasal dari anggaran murni APBN, melainkan kredit luar negeri yang memiliki mekanisme tersendiri.
Pernyataan awal Purbaya sendiri disampaikan dalam forum Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia yang digelar Kadin Indonesia. Saat itu, ia mempertanyakan belum adanya pesanan kapal ke industri galangan nasional meski anggaran disebut telah tersedia.
Perbedaan penjelasan kedua menteri tersebut kini menjadi sorotan, terutama terkait sinkronisasi data dan mekanisme pencairan dana proyek strategis di sektor kelautan dan perikanan. (mua)
