Matawarta.com, JAKARTA – Di tengah kebijakan kerja dari rumah (WFH) yang mulai diberlakukan, roda layanan vital di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tetap berdenyut dari kantor. Sektor-sektor krusial tetap siaga langsung demi menjaga pelayanan publik dan penindakan tidak terganggu.
“Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan pelaksanaan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, yakni bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari kantor (BDK),” kata jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, sejumlah unit strategis tetap membuka layanan tatap muka. Pelayanan Informasi Publik (PIP), perpustakaan, pengaduan masyarakat, hingga layanan LHKPN tetap berjalan normal di kantor. Bahkan, sektor penindakan yang menjadi jantung kerja KPK tak ikut melambat.
“Hari ini pemeriksaan saksi tetap ada,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan kebijakan WFH tak membuat KPK mengendurkan kinerja. Sebaliknya, lembaga antirasuah itu menggabungkan kerja fleksibel dengan kesiapsiagaan langsung di lini penting.
Di sisi lain, KPK juga menggenjot pemanfaatan teknologi digital. Layanan seperti pelaporan gratifikasi dan sertifikasi kini semakin dioptimalkan secara daring melalui platform resmi.
“Dalam mendukung pelaksanaan kombinasi metode kerja ini, KPK juga mengoptimalkan teknologi informasi, serta berbagai platform digital, termasuk dalam penyebaran informasi dan edukasi bagi publik,” sebutnya.
Kebijakan WFH sendiri merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring dampak konflik di Timur Tengah. (mua)
