matawarta.com, JAKARTA – Menpora Zainudin Amali saat menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Didalam raker tersebut, Pimpinan Komisi X DPR RI, Syaiful Huda memberikan apresiasi kepada menpora Zainudin Amali atas 3 hal pencapain positif yang didapatkan dalam beberapa bulan terakhir.
Ketiga hal tersebut antara lain prestasi para atlet Olimpiade Tokyo 2020, Paralimpiade Tokyo 2020, berjalannya kompetisi sepakbola Liga 1 Indonesia serta raihan status WTP dari BPK.
Syaiful Huda mengatakan, Atas nama pimpinan raker serta seluruh anggota Komisi X DPR RI, kami berterima kasih atas prestasi yang sudah diukir dalam ajang Olimpiade Tokyo 2020 kemarin. Karena menjadi ‘obat’ ditengah situasi pandemi covid-19.
“Kami juga mengapresiasi atlet yang sedang berjuang di Paralimpiade Tokyo 2020, sejauh ini sudah tiga medali yang diperoleh. Kita masih memiliki Cabang Olahraga (cabor) Bulutangkis yang belum berlaga. Semoga mendali kembali bertambah pada cabor tersebut,” ujar Syaiful.
Zainudin Amali juga mendapatkan apresiasi atas bergulirnya kompetisi sepakbola Indonesia Liga 1 musim 2021-2022 yang telah dimulai minggu lalu.
“Melewati proses yang sangat lama, akhirnya kita bisa menyaksikan Sepakbola Indonesia bertanding kembali. Namun, baru 50 jadwal pertandingan yang diberikan izin dari 300an secara keseluruhan. Tapi patut kita syukuri,” ucap Syaiful.
“Terakhir, Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada menpora atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan ditahun 2019 dan 2020 ,” ujar Syaiful Huda.
Zainudin Amali yang didampingi Gatot Dewa Broto (Sesmenpora) dan Chandra Bhakti (Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga) mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan.
“Alhamdulillah. Berkat kerja samanya, kami dapat menghasilkan penyerapan sebesar 95,14 persen atau setara Rp1.114.645.758.311 dari pagu APBN TA 2020 (Rp1.175.868.688.000) dengan capaian PNBP sebesar 113 persen,” Ungkap pria asal Gorontalo tersebut.
“Tidak ditemukan transaksi fiktif, tidak ada mark up harga, tidak ada pungutan serta perbaikan sistem BMN. Kami telah melakukan perbaikan sistem perencanaan sehingga pelaksanaan kegiatan belanja barang dan modal telah sesuai ketentuan,” pungkasnya.(mtc)
