Polisi Buru Kekasih Kejam Penyiksa Wanita di Bandung, Taufik Hidayat Resmi Masuk DPO

Matawarta.com, JAKARTA – Perburuan terhadap Taufik Hidayat (30) resmi dimulai. Pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), di sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu jajaran Polda Jawa Barat.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. Saat dikonfirmasi terkait status Taufik, Hendra menunjukkan poster DPO pelaku yang saat ini sedang dalam pengejaran aparat.

“Iya,” kata Hendra, Selasa (23/6/2026).

Di tengah proses perburuan pelaku, polisi juga fokus memberikan perlindungan kepada korban. Hendra mengungkapkan pihaknya bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendatangi korban untuk memastikan pendampingan berjalan maksimal.

Polda Jabar meminta semua pihak tidak menghubungi atau meminta keterangan langsung kepada korban demi menjaga kondisi psikologis serta kelancaran proses penyidikan.

“Kita bersama LPSK dari Jakarta, jangan ada pihak lain yang memanfaatkan korban untuk mengambil keterangan selain kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, penetapan status tersangka terhadap Taufik disebut tinggal menunggu proses lanjutan. Perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di RSHS Bandung siang ini. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *