Forum Pemred Geram! Respons Hotman Paris ke Wartawan Disebut Merendahkan Profesi Pers

Matawarta.com, JAKARTA – Forum Pemred mengecam keras sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai mengintimidasi wartawan ketika menjawab pertanyaan dalam konferensi pers terkait kasus kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menilai ucapan dan cara Hotman merespons pertanyaan media telah melampaui batas etika. Menurutnya, wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya dihormati, bukan justru diperlakukan dengan kata-kata yang merendahkan.

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7).

Retno menjelaskan, bertanya kepada narasumber merupakan bagian dari proses verifikasi yang wajib dilakukan wartawan sebelum menyajikan informasi kepada publik. Untuk itu, narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab, tetapi tidak dibenarkan memberikan respons yang bersifat menghina atau intimidatif.

Forum Pemred secara khusus menyoroti ucapan Hotman Paris yang mempertanyakan kemampuan berpikir wartawan. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga mencederai martabat profesi pers.

“Sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan pilihan kata seperti ‘lu punya otak nggak’ maupun menunjukkan sikap arogan tanpa menjawab substansi pertanyaan,” tegas Retno.

Forum Pemred mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Segala bentuk intimidasi, baik melalui ucapan maupun tindakan, dinilai bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Retno juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalistik dengan mengedepankan etika dan profesionalisme saat berhadapan dengan media.

“Forum Pemred sangat berkepentingan menjaga keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan siapa pun yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau menghalangi kerja jurnalistik,” tutupnya. (mua)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *