Matawarta.com, JAKARTA- Upaya mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru. Setelah gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK), pihak penggugat kini bersiap mendatangi DPR, DPD, MPR, hingga partai-partai politik.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta lembaga legislatif dan partai politik menyikapi persoalan yang mereka persoalkan terkait pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Di tengah rencana tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) belum menyampaikan sikap final. Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu menyatakan masih akan mempelajari putusan MK sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga mengatakan kajian terhadap putusan tersebut perlu dilakukan secara cermat. Ia menegaskan bahwa kepentingan bangsa dan negara harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sikap politik.
“PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik,” kata Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Ia juga mengingatkan agar keputusan politik tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan mempertahankan atau meraih kekuasaan.
“Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” ujarnya.
Sementara itu, Denny Indrayana memastikan pihaknya tidak berhenti setelah gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. Mereka kini menyiapkan agenda audiensi dengan sejumlah lembaga negara untuk menyampaikan dorongan pemakzulan.
Denny mengungkapkan, surat permohonan audiensi sedang disusun. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan pimpinan DPD untuk membuka ruang pertemuan.
Tak berhenti di parlemen, kelompok penggugat juga berencana menyambangi partai-partai politik. Mereka ingin mengetahui posisi masing-masing partai, terutama karena DPR memiliki peran penting dalam proses pengajuan pemakzulan berdasarkan mekanisme konstitusi. (paz)
