Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat menilai, pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi tantangan tersendiri buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cecep menyebut, KPK harus memberi penjelasan secara terang kepada publik alasan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) saat Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014 baru dibuka pada 2023.
“Perlu dijelaskan kenapa kasus ini yang sejak 2012 ini muncul lagi. Apakah sepanjang 10 tahun terakhir ini tidak ada penyelesain kasus sehingga kasus kemudian dimunculkan. Ini perlu sekali dijelaskan kenapa kasus lama dibuka kembali,” ujar Cecep dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Cak Imin dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 7 September 2023 besok dalam kasus ini. Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Apakah baru cukup bukti atau yang lain. Ini tantangan, challenge buat KPK apakah memang mereka hanya menjadi alat perpanjangan politik semata atau enggak, gitu,” tutur Cecep menambahkan.
Dia pun menyarankan KPK menjelaskan hal tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Cak Imin besok. Penjelasan dari KPK sangat penting untuk menepis tuduhan penanganan kasus ini bernuansa politis.
“Atau nanti ketika besok misalnya setelah KPK memeriksa Cak Imin, biar sekalian,” kata Cecep.
