Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan acara pesta seks atau orgy yang bakal digelar di sebuah hotel sekitaran Semanggi, Jakarta Selatan. Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat atas pesta seks tersebut.
“Tindak lanjut terhadap adanya dugaan akan terjadi pesta seks di salah satu hotel di wilayah Semanggi. Selanjutnya, kami melaksanakan kegiatan ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Selasa (12/9/2023).
Polisi pun menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni TA selaku inisiator dari kegiatan undangan pesta seks tersebut, dibantu tersangka inisial GA dan YM selaku suami istri bertugas memposting acara tersebut di media sosial, serta JF memasarkan secara langsung.
“Jadi rekan-rekan sekalian para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat,” ujar Bintoro.
Menurut dia, para tersangka memakai akun @lolipops untuk memasarkan gambar-gambar pornografi hasil editan. Hal itu bertujuan menarik orang-orang yang berkeinginan mengikuti pesta seks tersebut.
Mereka menerapkan beberapa aturan yang wajib dipatuhi, seperti, membayar biaya Rp 1 juta bila ingin bergabung dalam pesta seks dengan DP 50%. Termasuk kewajiban membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
“Keuntungan dari yang bersangkutan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi pengakuan yang bersangkutan, yang kemarin karena ditangkap oleh polisi hanya menghasilkan Rp 2,5 juta,” kata Bintoro.
