Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tak langsung menghakiminya bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
“Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan,” ujar Syahrul Yasin Limpo usai diumumkan akan ditahan, Jumat (13/10/2023).
Syahrul meminta dirinya diberikan waktu untuk membuktikan sangkaan KPK terhadapnya.
“Biarkan saya juga membuktikan apa, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu,” kata Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
Namun dia mengaku lelah menjalani pemeriksaan selama dua malam berturut-turut sejak penangkapan pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
“Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan,” pungkasnya.
