Kata Jokowi soal Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara mengenai kontroversi wacana bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Dengan tegas dia menyatakan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk menyediakan bansos bagi korban judi online.

“Enggak ada (bansos untuk pelaku judi online). Enggak ada (wacana itu),” kata Jokowi kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah menjelaskan secara detail mengenai pernyataannya mengenai bantuan sosial bagi korban judi online (judol).

Muhadjir mengakui bahwa pernyataannya tersebut telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Ia menilai hal tersebut disebabkan oleh interpretasi yang salah dari masyarakat.

“Jadi saya sudah mencermati reaksi dari masyarakat tentang usulan saya, nanti mereka yang jadi korban judi online itu bisa mendapat bantuan sosial dengan kriteria tertentu. Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku,” kata Muhadjir kepada awak media di Jakarta, Senin (17/6/2024).

Muhadjir menjelaskan bahwa perlu dibedakan antara pelaku dan korban. Pelaku yang dimaksud adalah para penjudi dan bandar judi online.

Jadi tidak begitu, menurut KUHP Pasal 303 maupun UU ITE 11 th 2008 Pasal 27, pelaku judi adalah tindak pidana, karena itu para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak dan itulah tugas siber satgas penumpasan judi online itu menjadi tugas utama mereka,” beber Muhadjir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *