Eks Kapolres Ngada Ditetapkan Tersangka!

Matawarta.com, JAKARTA– Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasu pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3) sore.

Sidang etik AKBP selanjutnya akan digelar pada Senin (17/3) pekan depan.

Fajar terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Mirisnya, aksi bejat Fajar direkam sendiri lalu menjual videonya ke salah satu situs porno luar negeri. 

Hal itu terkuak setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) menemukan bukti, lalu dikoordinasikan dengan kepolisian RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *