Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, KPK Mulai Penyidikan

Matawarta.com, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Benar, ada penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6) malam.

Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail, termasuk apakah KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *